1.1 PENGENALAN DESAIN GRAFIS Multimedia adalah gabungan berbagai media, untuk menyampaikan informasi. Dalam membuat karya multimedia, biasanya digunakan teknik amati, tiru dan modifikasi agar menghasilkan karya baru yang unik bukan menjiplak. Hak cipta (Copyright) melindungi karya cipta seseorang, sehingga tidak boleh digunakan tanpa izin. Untuk mempermudah penggunaan karya, ada lisensi Creative Commons (CC) yang membolehkan orang lain menggunakan karya dengan syarat berikut: PD: bebas digunakan tanpa batasan. BY: wajib mencantumkan nama pencipta. ND: tidak boleh diubah. NC: hanya untuk non-komersial. SA: turunan harus pakai lisensi sama. Untuk mendukung pembuatan karya multimedia, tersedia banyak aplikasi dan sumber daya gratis di internet, seperti: Pixabay, YouTube Audio Library, Google Fonts, Coolors, Remove.bg, (sumber konten). Canva, Inkscape, Photopea, Pinegraph, WhatFontIs (alat desain & editing). Dengan memahami hak cipta, lisensi CC, serta memanfaatkan tools gratis, kita b...